Jumat, 07 Desember 2012

Piutang wesel dari Perubahaan Piutang Dagang

masih menyangkut dengan piutang dan piutang ,, simak dengan baik .

PT Merapi menpunyai piutang dagang kepada PT Sindoro sebesar Rp 100.000,00 yang jatuh pada tanggal 30 Juni 2008 . Pada tanggal 1 Juli 2008 PT Sindoro minta kepada PT Merapi agar kewajubannya diubah dengan menyerahkan sebuah promes dengan nilai nominal Rp 100.000,00 , bunga 18 % jangka waktu 90 hari. maka jrnal tersbut adalah apabila disetujui oleh PT Merapi :

Juli     1  Piutang Wesel              Rp 100.000,00
                  Piutang Dagang                                 Rp 100.000,00
              (untuk mencatat piutang wesel kepada PT Sindoro)

yang pentinh harus diperhatikan alam jurnal diatas ialah bahwa rekening Piutang Wesel selali di Debet. dan kreditnya adalah nominalnya ..

0 komentar:

Posting Komentar