Berdasarkan data “Transparency International Ranking” 2010, yang
disampaikan “Asian Forum for Human Rights and Development”, Indonesia
berada pada peringkat 110 indeks persepsi korupsi, dari 200 negara di
seluruh dunia.
“Indonesia merupakan satu dari 21 negara di Asia yang berada di
peringkat ratusan dalam data yang kami miliki itu,” kata Executive
Director Asian Forum for Human Rights and Development Yap Swee Seng
saat jumpa pers pertemuan pararel NGO di Denpasar, Jumat (10/12).
Namun yang paling terburuk dalam indeks persepsi korupsi di antara
negara-negara Asia adalah Nyanmar. Sedangkan yang dari 200 negara yang
cukup bersih dalam permasalahan korupsi ternyata Singapura.
Yap menjelaskan, indeks persepsi korupsi itu adalah salah satu
bentuk tantangan dalam kehidupan demokrasi di negara-negara yang berada
di wilayah Asia yang menjadi sorotan pihaknya.
Tindakan korupsi biasanya dilakukan oleh pihak eksekutif bentuknya
tidak hanya berupa pengerukan uang untuk kepentingan pribadi, tapi juga
bisa berbentuk penyalahgunaan wewenang.
“Selain itu, kami nilai pihak eksekutif di negara-negara Asia masih
banyak yang melakukan pelanggaran hak azasi manusia dan kebal terhadap
hukum,” ujar Yap.
Namun hal yang sering dilakukan oleh pihak pemerintah adalah sering
melakukan penekanan terhadap kebebasan masyarakat untuk melakukan
sesuatu.
Selain eksekutif, berbicara soal demokrasi tentunya dibahas pula
tentang kondisi legislatif dan yudikatif di negara kawasan tersebut.
Berdasarkan hasil pengamatan pihaknya, masalah yang dominan terjadi
di lembaga penegakan hukum itu adalah kurang indepensi dalam badan
tersebut karena sering dipengaruhi oleh pihak eksekutif ataupun
kekuatan politik.
Menurut Yap, masalah dalam lembaga legislatif adalah masih banyaknya
pemilu yang belum jujur dan adil. Selain itu, proses penyusunan
anggaran yang dibuat lembaga tersebut masih tidak transparan karena
tidak ada keterlibatan masyarakat sipil dalam penyusunannya.
Jumat, 07 Desember 2012
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar